MAKALAH KEAMANAN SISTEM INFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG
Dari pengalaman berbagai organisasi dalam pemanfaatan sistem informasi, salah satu hal yang dibutuhkan adalah bagaimana setiap organisasi dapat memastikan bahwa sistem informasi yang ada memiliki etika dalam sistem pengamanan dan pengendalian yang memadai. Penggunaan sistem informasi di organisasi bukannya tanpa risiko. Penggunaan atau akses yang tidak sah, perangkat lunak yang tidak berfungsi, kerusakan pada perangkat keras, gangguan dalam komunikasi, bencana alam, dan kesalahan yang dilakukan oleh petugas merupakan beberapa contoh betapa rentannya sistem informasi menghadapi berbagai risiko dan potensi risiko yang kemungkinan timbul dari penggunaan sistem informasi yang ada.
Kemajuan dalam telekomunikasi dan perangkat lunak dan keras komputer secara signifikan juga memberikan kontribusi atas meningkatnya kerentanan dan gangguan terhadap sistem informasi. Melalui jaringan telekomunikasi, informasi disebarkan atau dihubungkan ke berbagai lokasi. Kemungkinan adanya akses yang tidak sah, gangguan atau kecurangan dapat saja terjadi baik di satu atau beberapa lokasi yang terhubung. Semakin kompleksnya perangkat keras juga menciptakan kemungkinan terjadinya peluang untuk penetrasi dan manipulasi penggunaan sistem informasi.
Pertumbuhan dan penggunaan yang pesat internet dalam berbagai aktivitas juga mengundang timbulnya berbagai gangguan terhadap sistem informasi. Dua hal yang menjadi perhatian di sini adalah masalah hackers dan virus. Hacker adalah seseorang yang melakukan akses yang tidak sah ke jaringan komputer untuk tujuan mencari keuntungan, kriminal, atau hanya untuk sekedar kesenangannya. Sedangkan virus adalah program yang mengganggu dan merusak file yang ada dalam komputer, serta sulit untuk dideteksi. Virus ini dapat cepat sekali menyebar, menghancurkan file, dan mengganggu pemrosesan dan memory sistem informasi. Umumnya, untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang, digunakan program khusus anti virus yang didesain untuk mengecek sistem komputer dan file yang ada dari kemungkinan terinfeksi oleh virus komputer. Seringkali, anti virus ini mampu untuk mengeliminasi virus dari area yang terinfeksi. Namun, program antivirus ini hanya dapat untuk mengeliminasi atas virus-virus komputer yang sudah ada. Oleh karenanya, para pengguna komputer disarankan untuk secara berkala memperbarui program anti virus mereka. Oleh karena itu penyusun berkeninginan melakukan penyusunan malalah yang berjudul : “ Etika dan Keamanan Sistem Informasi”.
I.II TUJUAN
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bagaimana cara bisa memberkan penjelaan mengenai Etika dan Keamanan Sistem Informasi.Semoga Makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak khususnya untuk para Mahasiswa.
I.III RUANG LINGKUP PENULISAN
Adapun ruang lingkup dalam penyusunan makalah ini adalah mengenai pengertian tentang Etika dalam Sistem Informasi dan Keamanan dalam Sistem informai serta memaparkan mengenai Pengendalian Sistem informasi itu sendiri.
I.IV SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam penulisan ini untuk memudahkan bagi pembaca, maka penyusun membagi penulisan menjadi tiga bab, yaitu :
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini dijelaskan mengenai hal-hal yang melatarbelakangi penyusunan proposal ini, yang terdiri dari latar belakang, tujuan kegiatan, ruang lingkup kegiatan dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN MATERI
Bab ini dijelaskan mengenai Etika dalam Sitem Informasi, Keamanan dalam Sistem Informasi dan Pengendalian dalam Sistem Informasi.
BAB III PENUTUP
Pada bab penutup ini terdiri dari kesimpulan serta saran akhir dari Makalah yang disusun. Saran bertujuan sebagai bahan masukan yang berarti bagi seluruh orang terutama pelajar untuk memberikan gambaran tentang Etika dan Keamanan Sistem Informasi.
BAB II
PEMBAHASAN
II. I ETIKA SISTEM INFORMASI
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.] Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1]Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika dalam Sistem Informasi dibahas pertama kali oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA yaitu :
1. Privasi
Privasi (Bahasa Inggris: privacy) adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka
Privasi (Bahasa Inggris: privacy) adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka
Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19
Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.
Hukuman dan pidana tentang privasi
Pasal 29 : Pelanggaran Hak Privasi
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun.
Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya system informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan e-mailpribadi daripada e-mail para pelanggan. Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu, tetapi ia telah melanggarprivasi bawahannya.
Privasi dibedakan menjadi privasi fisik dan privasi informasi (Alter, 2002). Privasi fidik adalah hak seseorang untk mencegah sseseorang yangtidak dikehendaki terhadap waktu, ruang, dan properti (hak milik), sedangkan privasi informasi adalah hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan apa saja informasi yang ingin dikomunikasikan dengan pihak lain.
2. Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dpenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Sebuah kasusakibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu asuransinya tidak bias digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension sebesar $672 dari rekening banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan halini membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual).
HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya.Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
b. Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Isu yang juga marak sampai saat ini adalah banyaknya penyali perangkat lunak secara ilegal dengan sebutan pembajakan perangkat lunak (software privacy). Beberapa solusi untuk mengatasi hal ini telah banyak ditawarkan, namun belum memiliki penyelesaian, seperti sebaiknya software – terutana yang bias dijual massak – dijual dengan harga yang relative murah. Solusi yang mengkin bias figunakan untukperusahaan-perusahaan yang memiliki dana yangterbatas untukmemberli perangkat lunak yang tergolong sebagai open source.
4. Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaanakses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semuapihak. Sebagai contoh, untuk mendukunf pengaksesan informasi Web bagi orang buta, TheProducivity Works(www.prodworks.com) menyediakan Web Broser khusus diberi nama pw WebSpeak. Browser ini memiliki prosesor percakapan dan dapat (Zwass, 1998).
II.II. Sistem Keamanan Informasi.
II.II.A.Keamanan Sistem Informasi
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam: ancaman aktif dan ancaman pasif
· Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer
· Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam
Jika kita berbicara tentang keamanan sistem informasi, selalu kata kunci yang dirujuk adalah pencegahan dari kemungkinan adanya virus, hacker, cracker dan lain-lain. Padahal berbicara masalah keamanan sistem informasi maka kita akan berbicara kepada kemungkinan adanya resiko yang muncul atas sistem tersebut sehingga pembicaraan tentang keamanan sistem tersebut maka kita akan berbicara 2 masalah utama yaitu :
1. Threats (Ancaman)
Ancaman adalah aksi yang terjadi baik dari dalam sistem maupun dari luar sistem yang dapat mengganggu keseimbangan sistem informasi. Ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan pengolahan informasi berasal dari 3 hal utama, yaitu :
a. Ancaman Alam
Yang termasuk dalam kategori ancaman alam terdiri atas :
· Ancaman air, seperti : Banjir, Stunami, Intrusi air laut, kelembaban tinggi, badai, pencairan salju
· Ancaman Tanah, seperti : Longsor, Gempa bumi, gunung meletus
· Ancaman Alam lain, seperti : Kebakaran hutan, Petir, tornado, angin ribut
b. Ancaman Manusia
Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman manusia, diantaranya adalah :
· Malicious code
· Virus, Logic bombs, Trojan horse, Worm, active contents, Countermeasures
· Social engineering
· Hacking, cracking, akses ke sistem oleh orang yang tidak berhak, DDOS, backdoor
· Kriminal
· Pencurian, penipuan, penyuapan, pengkopian tanpa ijin, perusakan
· Teroris
· Peledakan, Surat kaleng, perang informasi, perusakan
- Ancaman Lingkungan
Yang dapat dikategorikan sebagai ancaman lingkungan seperti :
· Penurunan tegangan listrik atau kenaikan tegangan listrik secara tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang cukup lama
· Polusi
· Efek bahan kimia seperti semprotan obat pembunuh serangga, semprotan anti api, dll
· Kebocoran seperti A/C, atap bocor saat hujan
Besar kecilnya suatu ancaman dari sumber ancaman yang teridentifikasi atau belum teridentifikasi dengan jelas tersebut, perlu di klasifikasikan secara matriks ancaman sehingga kemungkinan yang timbul dari ancaman tersebut dapat di minimalisir dengan pasti. Setiap ancaman tersebut memiliki probabilitas serangan yang beragam baik dapat terprediksi maupun tidak dapat terprediksikan seperti terjadinya gempa bumi yang mengakibatkan sistem informasi mengalami mall function.
2. Vulnerability (Kelemahan)
Adalah cacat atau kelemahan dari suatu sistem yang mungkin timbul pada saat mendesain, menetapkan prosedur, mengimplementasikan maupun kelemahan atas sistem kontrol yang ada sehingga memicu tindakan pelanggaran oleh pelaku yang mencoba menyusup terhadap sistem tersebut. Cacat sistem bisa terjadi pada prosedur, peralatan, maupun perangkat lunak yang dimiliki, contoh yang mungkin terjadi seperti : Seting firewall yang membuka telnet sehingga dapat diakses dari luar, atau Seting VPN yang tidak di ikuti oleh penerapan kerberos atau NAT.
Suatu pendekatan keamanan sistem informasi minimal menggunakan 3 pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan preventif yang bersifat mencegah dari kemungkinan terjadikan ancaman dan kelemahan
b. Pendekatan detective yang bersifat mendeteksi dari adanya penyusupan dan proses yang mengubah sistem dari keadaan normal menjadi keadaan abnormal
c. Pendekatan Corrective yang bersifat mengkoreksi keadaan sistem yang sudah tidak seimbang untuk dikembalikan dalam keadaan normal
Tindakan tersebutlah menjadikan bahwa keamanan sistem informasi tidak dilihat hanya dari kaca mata timbulnya serangan dari virus, mallware, spy ware dan masalah lain, akan tetapi dilihat dari berbagai segi sesuai dengan domain keamanan sistem itu sendiri.
Masalah tersebut pada gilirannya berdampak kepada 6 hal yang utama dalam sistem informasi yaitu :
- Efektifitas
- Efisiensi
- Kerahaasiaan
- Integritas
- Keberadaan (availability)
- Kepatuhan (compliance)
- Keandalan (reliability)
Untuk menjamin hal tersebut maka keamanan sistem informasi baru dapat terkriteriakan dengan baik. Adapun kriteria yag perlu di perhatikan dalam masalah keamanan sistem informasi membutuhkan 10 domain keamanan yang perlu di perhatikan yaitu :
- Akses kontrol sistem yang digunakan
- Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
- Manajemen praktis yang di pakai
- Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
- Cryptographs yang diterapkan
- Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
- Pengoperasian yang ada
- Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
- Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
- Tata letak fisik dari sistem yang ada
Dari domain tersebutlah isu keamanan sistem informasi dapat kita klasifikasikan berdasarkan ancaman dan kelemahan sistem yang dimiliki.
II.II.B Teknik yang digunakan untuk melakukan serangan keamanana SistemInformasi
Ada beberapa teknik yang digunakan untuk melakukan serangan diantaranya adalah :
1. Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem.
2. Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
3. Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit
II.III Etika Pengendalian Sistem Informasi
Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana (disaster), kesalahan (errors), interupsi pelayanan, kejahatan terhadap pemanfatan komputer, dan pelanggaran sistem pengamanan komputer, perlu dibangun kebijakan dan prosedur khusus ke dalam desain dan implementasi sistem informasi. Perlu dibangun pengendalian sistem informasi yang terdiri dari seluruh metode, kebijakan, dan prosedur organisasi yang dapat memastikan keamanan aset organisasi, keakuratan dan dapat diandalkannya catatan dan dokumen akuntansi, dan aktivitas operasionalmengikuti standar yang ditetapkan manajemen. Pengendalian atas sistem informasi harus menjadi bagian yang terintegrasi sejak sistem informasi ini dirancang.
Menurut American Institute of Certified Public Accountant (AICPA), pengendalian sistem informasi dapat dibagi menurut pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Di samping itu, terdapat pula organisasi profesi lain yang khusus di bidang audit dan pengendalian teknologi informasi, yaitu ISACA (Information Systems Audit and Control Association) yang membagi bentuk pengendalian dari perspektif yang berbeda. ISACA membagi pengendalian sistem informasi menjadi 2 jenis, yaitu: pengendalian luas (pervasive control) dan pengendalian terinci (detailed control). Untuk selanjutnya, pembahasan lebih dalam di modul ini menggunakan pembagian pengendalian sistem informasi mengikuti apa yang dirumuskan oleh AICPA, yaitu bahwa pengendalian sistem informasi terbagi atas pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum diterapkan pada keseluruhan aktivitas dan aplikasi sistem informasi.
Pengendalian umum ini dipasangkan atau melekat di dalam suatu sistem informasi dengan tujuan untuk mengendalikan rancangan, pengamanan, dan penggunaan program-program komputer, serta pengamanan atas file data di dalam infrastruktur teknologi informasi. Dengan kata lain, pengendalian umum dipasangkan di keseluruhan aplikasi yang terkomputerisasi dan terdiri dari: perangkat keras, perangkat lunak, dan prosedur manual yang mampu untuk menciptakan lingkungan pengendalian secara menyeluruh. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian yang secara khusus dipasangkan pada aplikasi tertentu atau suatu subsistem tertentu, misalnya pengendalian aplikasi yang dipasangkan di aplikasi sistem penggajian, piutang, atau pemrosesan order untuk pengadaan barang dan jasa. Terdiri dari pengendalian-pengendalian yang dipasangkan pada areal pengguna atas sistem tertentu dan dari prosedur-prosedur yang telah diprogram.
Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi dan kontrol yaitu :
1. Kontrol administratif
- Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi
- Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data
- Perekrutan pegawai secara berhati-hati, yang diikuti dengan orientasi, pembinaan, dan pelatihan yang diperlukan
- Supervisi terhadap para pegawai. Termasuk pula cara melakukan kontrol kalau pegawai melakukan penyimpangan terhadap yang diharapkan
- Pemisahan tugas-tugas dalam pekerjaan, dengan tujuan agar tak seorangpun yang dapat menguasai suatu proses yang lengkap. Sebagai contoh, seorang pemrogram harus diusahakan tidak mempunyai akses terhadap data produksi (operasional) agar tidak memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan.
2. Kontrol pengembangan dan pemeliharaan sistem
- Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem
- Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri
3. Kontrol operasi
Tujuan agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan
Termasuk dalam hal ini:
- Pembatasan akses terhadap pusat data
- Kontrol terhadap personel pengoperasi
- Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan)
- Kontrol terhadap penyimpan arsip
- Pengendalian terhadap virus
4. Proteksi terhadap pusat data secara fisik
- Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar
- Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator
5. Kontrol perangkat keras
- Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan)
- Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melaluidisk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara paralel
6. Kontrol terhadap akses komputer
- Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda
- Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password
- Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem informasi.
7. Kontrol terhadap bencana
- Rencana darurat (emergency plan) menentukan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi
- Rencana cadangan (backup plan) menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat.
- Rencana pemulihan (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil
- Rencana pengujian (test plan) menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan
8. Kontrol terhadap sistem informasiasi
BAB III
PENUTUP
III.I KESIMPULAN
Maka dengan adanya Etika dan keamanan dalam sistem informasi maka lebih dapat
III.II SARAN
1. Evaluasi terhadap sistem keamanan jaringan sebaiknya dilakukan sesering mungkin, seiring dengan berkembangnya teknik-teknik penyusupan dan belum ditemukannya kelemahan-kelemahan dalam keamanan jaringan yang belum ada.
2. Selalu memeriksa update dari perangkat lunak yang digunakan untuk mencegah adanya ganggunan keamanan terhadap jaringan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar